Polisi Periksa 5 Saksi Kunci Kasus Kebakaran Rumah Tewaskan Satu Keluarga di Karo

Kondisi kebakaran rumah wartawan di Karo yang hangus terbakar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo sudah memeriksa 16 orang saksi atas kasus kebakaran rumah, yang menewaskan 4 orang penghuni rumah di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ombudsman Perintahkan SMAN 8 Medan Terbitkan Keputusan MSF Naik Kelas

Peristiwa kebakaran terjadi, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Menewaskan 4 orang masih satu keluarga di dalam rumah tersebut, yakni Sempurna Pasaribu (40) pemilik rumah, istrinya, Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).

Pjs Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, mengungkapkan pihaknya, tengah intensif melakukan penyidikan kebakaran tersebut, dengan melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut. Sedangkan, 16 orang saksi dimintai keterangan. Oloan mengungkapkan diantaranya 5 saksi kunci yang mengetahui pertama kali peristiwa kebakaran tersebut.

Hasil Pemeriksaan Kasus Siswi SMAN 8 Tinggal Kelas, Ombudsman: Maladministrasi Konflik Kepentingan

"Kita sudah memeriksa 16 saksi, saksi kunci 5 orang, pertama kali menemukan terjadi kebakaran tersebut," jelas Oloan kepada wartawan, Minggu 30 Juni 2024.

Pjs Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan saat diwawancarai soal kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang di Karo.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Festival Bunga dan Buah 2024 di Kabupaten Karo, Target Kunjungan 80.000 Wisatawan

Oloan mengungkapkan bahwa belasan saksi dimintai keterangan, yang mengetahui awal kejadian kebakaran pada malam itu, hingga ikut membantu proses pemadaman api dan mengevakuasi korban keluar dari rumah yang terbakar itu.

"Kemudian, Satreskrim Polres Tanah Karo sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Baik yang melihat pertama kali kejadian, maupun saksi keluarga dan saksi kunci lainnya, untuk membantu kita dalam penyelidikan dan pendalaman kasus ini," jelas Oloan.

Disinggung isu soal rumah korban dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK). Karena, Sempurna Pasaribu yang merupakan wartawan Tribrata TV, yang sebelum kejadian kebakaran, menulis berita tentang dugaan lokasi perjudian di Kabupaten Karo. Menyikapi isu tersebut, Oloan mengatakan pihaknya masih fokus terkait penyelidikan penyebab kebakaran rumah tersebut. Terkait isu tersebut, percaya proses penyelidikan kepada Polres Tanah Karo.

"Isu berkembang kami masih dalami kasus kebakaran terjadi ini. Kami imbau masyarakat percayakan proses penyelidikan kepada kami. Jangan terprovokasi ikut menyebarkan isu-isu yang belum jelas kebenarannya," kata Oloan.

Oloan mengatakan Polres Tanah Karo, terus melakukan upaya-upaya maksimal pemeriksaan dan penyelidikan secara maraton, pemeriksaan secara TKP, hal-hal sesuai dengan SOP membuat kasus ini, terang benderang.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut, sudah mengambil barang bukti dan sampel-sampel sisa kebakaran, dan jasad korba dari kamar jenazah RS Bhayangkara, juga diambil sempel untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium," ujar Oloan.