Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Buka Posko Pengaduan
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan – Polda Sumut dan Polres Tanah Karo membuka Posko Pengaduan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus kebakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
"Posko pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui atau memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 3 Juli 2024.
Rumah Sempurna di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Selain Sempurna Pasaribu, kebakaran juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12), dan cucunya LS (3).
Hadi menjelaskan bahwa posko pengaduan yang dibentuk juga mencantumkan nomor aparat kepolisian yang terdiri dari kasat reskrim, kanit, dan penyidik Polres Tanah Karo. Kemudian, masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.
"Bisa dilaporkan dengan menghubungi nomor Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan yaitu 0812-6097-6234, Kanit I Polres Tanah Karo Ipda Hendrik Damanik 0812-6397-9697, dan Katim Penyidikan Aiptu Andrianus Surbakti dengan nomor kontak 0821-6275-6175," ucap Hadi.
Hadi mengimbau masyarakat dapat memberikan informasi dalam kasus kebakaran yang disertai dengan barang bukti untuk membantu pihak kepolisian mengungkap fakta sebenarnya.