Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Ini Metode yang Dilakukan Polisi
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Polda Sumut dan Polres Tanah Karo dalam pengungkapan kasus kebakaran di rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Karo, proses penyelidikan dan penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 3 Juli 2024. Ia mengatakan pihaknya, terus melakukan pengusutan untuk mengungkap sebenarnya dibalik kebakaran tersebut.
"Metode Scientific Crime Investigation, yang digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan, berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang. Sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang," kata Hadi.
Untuk diketahui, Crime Science Investigation, adalah suatu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus yang terjadi. Rumah yang terbakar, di jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3). Lanjut, Hadi mengungkapkan Polda Sumut membackup Polres Tanah Karo dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran rumah wartawan tersebut, dengan menurunkan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, Inafis, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
"Hal itu, membantu Polres Tanah Karo. Polres Tanah Karo selama ini, bekerja dengan baik sesuai dengan SOP," tutur Hadi.