Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pemalsuan Data Dukungan Dilakukan Tim Bacakada di Tapsel

Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan tindak lanjut penulusuran terkait dengan laporan diterima dari masyarakat, atas dugaan pemalsuan data dukungan warga oleh tim sukses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan, DPP dan AB.

Diduga Langgar Aturan Verfak Syarat Dukungan Calon, Ini Kata KPU Tapsel

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan bahwa pihak Bawaslu Tapsel menerima tiga laporan dugaan pemalsuan data dukungan tersebut, diterima oleh masyarakat.

"Itu ada tiga laporan, cuma yang sudah di registrasi baru satu laporan," kata Saut saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu 29 Juni 2024.

FGD di UM Tapsel, Hinca Panjaitan : Usia Pensiun Polri 60 Tahun Masuk Akal

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Dari ketiga laporan itu, Saut mengungkapkan bahwa satu laporan sudah dilakukan registrasi dan dilakukan upaya melakukan pengusutan terkait dengan dugaan pemalsuan dukungan tersebut. "Sedang ditindaklanjuti, hari ini dan besok dilakukan lakukan klarifikasi terhadap saksi dan pelapor," ucap Saut.

Restu Ibu Kepada Dolly Untuk Maju Pilkada Tapsel Karena Segudang Prestasi

Dalam dugaan pemalsuan data dukungan tersebut, terhadap sejumlah warga di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, dengan mendatangi dan membuat laporan ke Bawaslu Tapsel, Jumat kemarin, 28 Juni 2024. Mereka mengadukan dugaan pemalsuan data dukungan mereka oleh tim sukses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan, DPP dan AB.

Pengaduan warga itu, diterima staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tapsel, Fahrur Rozi Harahap. Selanjutnya laporan mereka diregistrasi sesuai Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 002/PL/PB/Kab/02.24/VI/2024 tertanggal 28 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title