Terkait Audio Viral di Medsos Menangkan Paslon 02, Bawaslu Minta Klarifikasi Kajari Hingga Pj Bupati

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib. Sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas,” jelas Yos.

Pj Gubernur Sumut Tepis Isu Proyek Rp 2,7 Triliun Distop: Tetap Jalan

Yos mengatakan Kejaksaan menjunjung tinggi netralitas di Pemilu 2024. Hal itu, juga sudah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh korps Adhyaksa. Dengan itu, Yos mengatakan di berbagai kesempatan Kajati Idianto tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.

“Beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” ucap Yos.

Viral! Petugas Dishub Minta Martabak Gratis ke Pedagang, Ini Penjelasan Kadishub Medan

Yos juga mengimbau seluruh jajaran Kejati Sumut, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.

“Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak JA, kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak Paslon tertentu akan ditindak tegas," jelas Yos.

37.573 Peserta Ikuti Seleksi Rekrutmen PPS Pilkada Serentak 2024 di Sumut