Terkait Audio Viral di Medsos Menangkan Paslon 02, Bawaslu Minta Klarifikasi Kajari Hingga Pj Bupati

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

"Kita Bawaslu Sumut terbuka menerima dari eksekutif, dan pihak mana pun, bila mana informasi dan menyampaikan informasi, kami sangat terbuka. Baik di Bawaslu Sumut maupun Bawaslu Kabupaten/Kota," ucap Saut kembali.

Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menjelaskan Kajati Sumut, Idianto sudah memerintahkan tim dari Kejati Sumut, turun ke Kejari Batubara dan melakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap Kajari Batubara.

“Postingan di medsos itu, dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," kata Yos, Minggu siang, 14 Januari 2024.

Pedagang Martabak Dipolisikan, Bobby Nasution Minta Pertanggungjawaban Kadishub Medan

Dalam klarifikasi dilakukan Kejati Sumut, Yos mengungkapkan bahwa Kajari Batubara, tidak pernah berkumpul dengan membahas soal pemenangan salah satu paslon di Pilpres tahun 2024, seperti yang viral di media sosial itu.

"Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tutur Yos.

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

"Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, pak Kajari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara,” ucap Juru Bicara Kejati Sumut tersebut.

Yos menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung, juga sudah memerintahkan Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Batubara terkait konten viral di media sosial itu.

Halaman Selanjutnya
img_title