Marahi Massa Pendukung TSO, Edy Rahmayadi : Saya Usir Nanti Bupati Kalian
- MEDAN VIVA
"Eh, mau bubar apa tidak?. Tak usah di kawal-kawal biar tahu orang ini. Eh mau bubar apa tidak?. Kantor (Gubernur) kau buat jadi apa. Saya usir nanti Bupati kalian nanti," ucap Gubernur Edy.
Ternyata Gubernur Edy, kesal melihat massa Bupati Palas karena berada di akses masuk atau pintu khusus Gubernur Sumut masuk ke kantornya.
"Eh mau bubar apa tidak. Ini pengacara buat seperti ini. Orang masuk kantor mutar-mutar jadinya. Gaya preman seperti ini. Satpol PP bubarkan, suruh keluar dari halaman kantor," kata Gubernur Sumut, dengan tegas.
Untuk diketahui, Bupati Palas, TSO dinonaktifkan karena menderita sakit yang menimbulkan hendaya/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.
Untuk memastikan kesehatan Bupati Palas, Gubernur Sumut pada 30 September 2021 mengirim tim observasi kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis saraf dan penyakit dalam.
Tim observasi yang terdiri dari dokter spesialis syaraf dan spesialis penyakit dalam RS Haji Medan dan Dinas Kesehatan Sumut menyimpulkan TSO menderita sakit yang menimbulkan hendaya/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dan surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021, maka tanggal 24 November 2021 Gubernur Sumut menerbitkan surat penunjukan Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Palas.