Marahi Massa Pendukung TSO, Edy Rahmayadi : Saya Usir Nanti Bupati Kalian

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi marahi massa Bupati Palas di Gubernuran.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

Keputusan ini diambil berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 ayat (1) huruf c dan Pasal 78 ayat (2) huruf b.

Sinyal Dukungan ke Edy Rahmayadi, PKS : Pertimbangan Melanjutkan Kerja Sama