Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Batal, Kepala BKD Sumut: anggaran sudah disiapkan
- BS Putra/MEDAN VIVA
Safruddin mengungkapkan angka pensiun pegawai yang cukup tinggi di Pemprov Sumut menjadikan tenaga non ASN sangat dibutuhkan. Namun, belum ada gambaran jelas untuk kembali dilakukan rekrutmen PPPK pada tahun ini.
Safruddin mencontohkan pada tahun 2017 ketika ada pelimpahan kewenangan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi dalam mengurus sekolah SMK/SMA sederajat. Pada saat itu, tercatat tenaga ASN Pemprov Sumut ada sekitar 28 ribu lebih.
"Itu di luar tenaga non ASN dan Guru Tidak Tetap. Tapi saat ini pegawai kita tinggal 23 ribu orang, artinya yang pensiun ini per tahun ada 900 sampai seribu orang. Nah sementara formasi CPNS kita tahu bersama itu sangat sedikit," jelas Safruddin.
Menurut Safruddin, setiap tahunnya, Pemprov Sumut hanya menerima 10 sampai 15 CPNS yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan.
"Yang tentunya tidak sifatnya teknis. Yang teknis hampir sepenuhnya tidak pernah kita terima. Contohnya yang teknis itu sarjana teknik sipil, arsitek, pertanian, dokter dan lain-lain. Paling kita menerima proses mutasi ke Provinsi Sumut," ucap Safruddin.
Safruddin menambahkan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer sangat membantu berjalannya fungsi dan kinerja Pemprov Sumut.