Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Batal, Kepala BKD Sumut: anggaran sudah disiapkan

Kantor Gubernur Sumatra Utara (Sumut).
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi apresiasi kinerja ASN Pemprov Sumut selama kepemimpinannya.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Memuluskan Langkah ke Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Mendaftar ke PAN

Safruddin mengungkapkan angka pensiun pegawai yang cukup tinggi di Pemprov Sumut menjadikan tenaga non ASN sangat dibutuhkan. Namun, belum ada gambaran jelas untuk kembali dilakukan rekrutmen PPPK pada tahun ini.

Safruddin mencontohkan pada tahun 2017 ketika ada pelimpahan kewenangan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi dalam mengurus sekolah SMK/SMA sederajat. Pada saat itu, tercatat tenaga ASN Pemprov Sumut ada sekitar 28 ribu lebih.

Pemprov Sumut Luncurkan Bus Perizinan, Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

"Itu di luar tenaga non ASN dan Guru Tidak Tetap. Tapi saat ini pegawai kita tinggal 23 ribu orang, artinya yang pensiun ini per tahun ada 900 sampai seribu orang. Nah sementara formasi CPNS kita tahu bersama itu sangat sedikit," jelas Safruddin.

Menurut Safruddin, setiap tahunnya, Pemprov Sumut hanya menerima 10 sampai 15 CPNS yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan.

Pj Gubernur Sumut Tepis Isu Proyek Rp 2,7 Triliun Distop: Tetap Jalan

"Yang tentunya tidak sifatnya teknis. Yang teknis hampir sepenuhnya tidak pernah kita terima. Contohnya yang teknis itu sarjana teknik sipil, arsitek, pertanian, dokter dan lain-lain. Paling kita menerima proses mutasi ke Provinsi Sumut," ucap Safruddin.

Safruddin menambahkan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer sangat membantu berjalannya fungsi dan kinerja Pemprov Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title