NPHD Pelaksanaan Pilgub Sumut 2024 Sebesar Rp705 Miliar
- Dok KPU Sumut
VIVA Sumut - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, sebesar Rp705 miliar. Hal itu, tertuang dalam kesepakatan antara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
Hal itu, diungkapkan oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi Adin saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 2 Agustus 2023. Atas hal itu, ia mengatakan sudah tuntas terkait dengan pembahasan NPHD Pilkada Sumut 2024.
"Pilkada serentak untuk Pilkada Sumut, sudah tuntas. Ada kesempatan dengan Gubernur Sumut, dia (anggaran) kurang lebih Rp705 miliar," sebut Herdensi.
Herdensi menjelaskan saat ini, sedang proses NPHD untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten/Kota se-Sumut antara, Bupati/Walikota dengan KPU masing-masing daerah.
"Tapi, sharing anggaran di Kabupaten/Kota belum tuntas. Sharing anggaran, kewenangan antara Gubernur dan Bupati/Walikota. Karena, Pilkada ini dilakukan di hari yang sama, bulan yang sama dan di tahun yang sama," ucap Herdensi.
Herdensi menjelaskan begitu banyak item, bisa di sharingkan antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota di Pilkada serentak 2024, contohnya, distribusi logistik bisa di sharing, akan diantar ke tempat yang sama. Meski logistiknya berbeda, ada surat suara Pilgub ada surat suara Pilkada Bupati dan Walikota.