Korban Pemerkosaan Anak 12 Tahun di Langkat Trauma dan Menangis, Polisi Sulit Ungkap Pelaku

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Freepik: pikisuperstar

VIVA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, belum bisa meminta keterangan anak 12 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan dan kini hamil 7 bulan saat ini.

Pilkada Langkat, Rizky Yunanda Sitepu Daftarkan Diri ke Tujuh Parpol

"Setiap ditanya, dia (korban) nangis. Ditanya gimana kejadiannya, korban masih nangis, gak ngomong apa-apa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Iptu Luis Beltran kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.

Luis mengungkapkan bahwa korban masih mengalami trauma. Sehingga kerap menangis saat dimintai keterangan. Pihak kepolisian, memeriksa anak malang itu, harus hati-hati.

Hakim PTUN Medan Putuskan Pemberhentian dan Penunjukan Korsek Bawaslu Langkat Sah

"Jadi kami belum bisa menggali siapa pelakunya dan siapa yang buat dia sampai seperti itu," tutur Luis.

Baca juga:

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Luis mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan dialami anak di bawah umur itu.

"Sampai sekarang korban masih trauma, belum bisa ngomong apa-apa. Masih trauma kondisi kandungannya. Sudah hamil tua, sekitar 7 bulan," ucap Luis.

Disinggung soal laporan, yang diduga pelaku pemerkosaan adalah abang korban, Luis belum bisa memastikan. Karena, polisi mengalami kesulitan menggali informasi dari korban.

"Kami kan belum bisa memastikan (pelakunya abang korban) itu. Kami tanya aja masih nangis, masih trauma," kata Luis.

Sebelumnya, Plt Bupati Langkat, Syah Afandin membeberkan diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan 12 tahun, yang hamil 8 bulan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Pria yang akrab disapa dengan Ondim tidak masuk dalam proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Polres Langkat. Hal itu, berdasarkan informasi yang diterima oleh Plt Bupati Langkat tersebut.

Ondim mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan penanganan bersama dari kesehatan, taraumatik hingga pendidikan korban.