Aksi Biadab Pria Asal Deli Serdang Perkosa Santriwati di Kamar Mandi Masjid

Tersangka pemerkosaan santriwati (oranye)
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA – Pria berinisial HG dilaporkan telah memperkosa seorang santriwati berusia 14 tahun. Peristiwa terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Dalam menjalankan aksinya pelaku berjanji kepada korbannya akan dinikahi. 

Rencana ASN Bekerja 3 Hari, Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Jangan Masyarakat Jadi Korban

Kemudian, korban bercerita kepada ibu kandungnya. Selanjutnya, ibu kandung korban membuat laporan ke Polrestabes Medan, pada 5 Januari 2023, lalu. Polisi bergerak melakukan penyeleksian dengan memeriksa korban dan saksi-saksi. 

Baca juga:

Viral! Joget 'K-pop' di Pembukaan MTQ Medan Kota, Eks Napiter Kecam: Penistaan Agama Anak Buah Bobby

Tidak perlu memakan waktu lama, tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan langsung menangkap pelaku. Pria berusia 29 itu pun mengakui perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan korban dan pelaku saling kenal serta menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. 

Nasib Sekolah Lalai Menginput Data di PPDS, Begini Kata Disdik Sumut

"Tak ada pemaksaan dan kekerasan dalam kejadian ini karena keduanya saling kenal," ucap Fathir dalam jumpa pers di Polrestabes Medan, Sabtu 14 Januari 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title