Aksi Biadab Pria Asal Deli Serdang Perkosa Santriwati di Kamar Mandi Masjid

Tersangka pemerkosaan santriwati (oranye)
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA – Pria berinisial HG dilaporkan telah memperkosa seorang santriwati berusia 14 tahun. Peristiwa terjadi di kamar mandi masjid di kawasan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Dalam menjalankan aksinya pelaku berjanji kepada korbannya akan dinikahi. 

Rakerprov IMI Sumut, Tahun Ini Gelar 104 Event-2 Reli juga APRC 2025

Kemudian, korban bercerita kepada ibu kandungnya. Selanjutnya, ibu kandung korban membuat laporan ke Polrestabes Medan, pada 5 Januari 2023, lalu. Polisi bergerak melakukan penyeleksian dengan memeriksa korban dan saksi-saksi. 

Baca juga:

Sumut Susun Peta Kerawanan Kebakaran Hutan dan Lahan

Tidak perlu memakan waktu lama, tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan langsung menangkap pelaku. Pria berusia 29 itu pun mengakui perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan korban dan pelaku saling kenal serta menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. 

Lapas I Medan Kembali Razia Blok Hunian dan Pastikan Bersih dari Peredaran Narkoba

"Tak ada pemaksaan dan kekerasan dalam kejadian ini karena keduanya saling kenal," ucap Fathir dalam jumpa pers di Polrestabes Medan, Sabtu 14 Januari 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title