Oknum Polisi Ditangkap Intel Kodim Asahan Karena Sabu, Sudah 3 Bulan Tidak Aktif Dinas

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinisial Aiptu FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram.

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra dan Mendaftar Bacalon Gubernur Sumut

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa FFB sudah tiga bulan belakangan ini, tidak aktif berdinas dikarenakan sakit, yang diderita FFB.

"Anggot Bidokes pangkat Aiptu (FFB), yang sudah 3 bulan, yang bersangkutan tidak aktif, secara berdinas. Dikarenakan mengidap sakit hepatitis," ucap Hadi kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.

Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba Sumut Tersangka, Positif Narkoba

Hadi mengungkapkan bahwa Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir terhadap anggota, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisan," sebut Hadi.

Pedagang Curhat ke KPPU Bawang Putih Masih Mahal, Sebabkan Penjualan Menurun Drastis

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Diberitakan sebelumnya, Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinisial FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram

Halaman Selanjutnya
img_title