Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba Sumut Tersangka, Positif Narkoba
- Dok Polres Toba
VIVA Medan - Sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Jakarta ditetapkan sebagai tersangka. Sopir bus maut itu menabrak 4 pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumut, 2 diantaranya tewas.
Polres Toba langsung melakukan tes urine sopir bus dan hasilnya positif narkoba. Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung KM 191-192 tepatnya di Kelurahan Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumut, pada Jumat 17 Mei 2024.
"Pasca kejadian itu, Sopir nya langsung kita tes urine dan hasilnya positif (narkoba) amfetamin dan metamfetamin," kata Kasat Lantas Polres Toba, Iptu Nanang Kusumo, Senin (20/5/2024).
Nanang menuturkan, sebelum kejadian nahas itu, sopir Big Bird No Pol B 7798 BAA yang dikemudikan oleh M Alfi Syahrin Lubis (40) warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu hendak menjemput tamunya di Bandara Silangit. Usai dari Silangit, sopir tersebut membawa tamunya dari Jakarta itu ke Prapat untuk liburan.
"Namun, sesampai di lokasi kejadian sopir hilang kontrol, karena dari pengakuan sopir dia ngantuk. Usai menabrak, kendaraan oleng ke kiri, sementara saat itu ada anak-anak yang tengah menunggu angkot dan dalam peristiwa itu satu orang meninggal di tempat dan satu orang lagi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara, dua orang lagi dalam keadaan kritis atau luka berat dan dibawa ke Rumah Sakit Porsea," terang Nanang.
Kondisi bus pariwisata Blue Bird pasca menabrak 4 pejalan kaki di Toba, Sumut.
- Dok Polres Toba
Nanang menuturkan bahwa saat ini sopir dan bus tersebut telah dibawa ke Mapolres Toba. Sementara, pihak dari perusakan bus itu sudah menemui keluarga korban.