Oknum Polisi Ditangkap Intel Kodim Asahan Karena Sabu, Sudah 3 Bulan Tidak Aktif Dinas

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Dimana, proses penangkapan dilakukan personil Intel TNI terhadap oknum polisi, FFB saat melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin malam, 5 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut Gantikan Almarhum Baskami Ginting

Penangkapan oknum polisi itu, dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.

"Iya betul (mengamankan FFB)," sebut Rico saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 7 Juni 2023.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Bersama 2 Terdakwa Divonis Mati di PN Medan

Berdasarkan kronologi penangkapan FFB tersebut, berawal informasi diterima seorang Babinsa, Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB dari keterangan masyarakat, ada dugaan penyalahgunaan narkoba melibatkan oknum polri tersebut. Selanjutnya, Eko melaporkan hal tersebut, Unit Intel Kodim 0208/Asahan. Kemudian, menerjunkan 8 personil Intel untuk melakukan pengintaian terhadap FFB.

"Selanjutnya Danunit melaporkan kepada Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf. Franky Susanto SE, memerintahkan Danunit membentuk tim lalu melakukan penangkapan," ucap Rico.

Peringati May Day 2024, Pj Gubsu: Gotong-royong Berikan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rico menjelaskan dari pengintaian dan pengamatan tim Intel Kodim 0208/Asahan membuahkan hasil, yang diduga kendaraan yang dicurigai sebagai target operasi melintas, kendaraan yang berjenis mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1976 FB berhasil diamankan.

"Tim unit intel Kodim 0208/Asahan melakukan penghentian mobil, serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba berdasarkan laporan masyarakat," kata Rico.

Halaman Selanjutnya
img_title