Pasca Bambang Pardede Dicopot, Lelang Jabatan Kadis PUPR Sumut Dibuka

Pengerjaan proyek jalan senilai Rp21,7 triliun di Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Panitia Seleksi (Pansel) membuka seleksi untuk mengisi kosongan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

img_title Lantik 3 Pejabat Baru, Gubernur Sumut: Target Pembangunan Harus Terukur dan Berbasis Data

Seleksi jabatan Kadis PUPR Sumut tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Eselon II dengan melalui proses open bidding. Dimana pendaftaran seleksi ini, sudah diumumkan sejak, Senin 5 Juni 2023.

"Yang terbaru Dinas PUPR Sumut, mulai dibuka pendaftaran mulai hari ini," sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.

img_title Resmikan Diler ke-82, Komplitnya Chery ADS Gatsu Medan Perkuat Layanan 3S di Sumut

Untuk diketahui, seleksi itu diumunkan tertanggal 5 Juni 2023 oleh Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho dengan nomor surat : 004/SJPTP-2/VI/2023. Seleksi jabatan ini terbuka untuk seluruh ASN yang memenuhi persyaratan dalam mengikuti seleksi ini. Tidak terkecuali, bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Mantan Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

img_title Kurun Waktu Lima Tahun, KAI Sumut Catat 238 Ekor Sapi Mati Akibat Tertemper Kereta Api

"Seleksi terbuka, diluar ASN Pemprov Sumut juga bisa ikut. Namanya, seleksi terbuka," kata Safruddin.

Dalam tahapan seleksi mengisi jabatan tertinggi di Dinas PUPR Sumut ini. Dimana, masa pendaftaran mulai 5-19 Juni 2023. Tahapan seleksi diantaranya pengumuman hasil seleksi administrasi dan rekam jejak pada 20 Juni 2023.

Kemudian, assesment test, seleksi wawancara, pengumuman hasil wawancara dan penilaian makalah, penilaian akhir, penyerahan laporan dan hasil seleksi JPT kepada pejabat pembina kepegawaian dan pengumuman hasil terbuka akan berlangsung pada 22 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Pardede dicopot dari jabatannya, sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Pencopotan tersebut, terkait kinerja buruk mega proyek Rp 2,7 triliun. Surat Keputusan pembebastugasan Bambang Pardede ditandatangani oleh Edy Rahyamadi pada Rabu sore, 17 Mei 2023.