Pileg 2024, PKN Target 1 Fraksi DPRD Sumut Periode 2024-2029

Pimda PKN Sumut menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima berkas Bacaleg dari PKN Provinsi Sumatera Utara.

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

"Berkas PKN sudah diterima dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas itu akan dilakukan verifikasi dimulai 15 Mei sampai 23 Juni. Jika dalam proses verifikasi itu ada yang belum memenuhi syarat, maka kami akan sampaikan kepada Bacaleg atau partai untuk segera diperbaiki," kata Herdensi.