Viral Oknum Jaksa di Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba, Akhirnya Dicopot

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto.
Sumber :
  • Dok Kejati Sumut

VIVA Medan - Viral di media sosial, video seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, berinisial EKT diduga melakukan pemerasan, terhadap seorang tersangka kasus narkoba berinisial MRR (25) sebesar Rp 80 juta.

HUT ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur: Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Dalam video tersebut, terjadi komunikasi antara EKT dan diduga ibu dari tersangka kasus narkoba. Terlihat keduanya sedang berbicara tentang uang yang meringankan hukuman MRR. Uang tersebut, dibayarkannya secara dicicil.

"Jadi saya ini nggak bisa diperas orang nggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta,'' sebut wanita itu, dalam video dikutip VIVA dari akun Instagram @seputarbinjai, Senin siang, 15 Mei 2023.

Rapat Paripurna HUT ke-76, Pj Gubernur Pamer Capaian Sumut Lebih Baik dari Nasional

Kasus narkoba ini, awalnya ditangani oleh Polres Batubara. Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Batubara. Barulah, pihak tersangka berniat mengurus kasus itu, agar MRR mendapatkan keringanan hukuman.

Dalam percakapan video itu, keluarga tersangka narkoba itu, memberikan uang pertama kali kepada oknum jaksa itu, sebesar Rp 20 juta.

PKS Sumut Siapkan Kader Terbaik dan Potensial untuk Bertarung di Pilkada 2024

"Saya kasih lunas ini adanya Rp5 juta, saya kirim. Pertama sama ibu Rp20 juta kan, tambah Rp5 juta lagi, tambah Rp5 juta lagi, jadi Rp30 juta," ucap wanita tersebut kepada jaksa.

Dalam video itu, terlihat mengangguk dan keluarga tersangka narkoba menyerahkan uang dengan pecahan ratusan ribu kepada EKT.

Halaman Selanjutnya
img_title