Polisi Ringkus Pelaku Penyiram Air Keras ke Emak-emak di Sumut, Motif Utang Rp35 Juta

Kapolres Mandailing Natal, AKBP HM Reza C.A.S paparkan kasus penyiraman air keras.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina), berhasil meringkus Sudirman (56) pelaku penyiraman air keras ke seorang emak-emak, bernama Parida Khairani Nasution.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Pelaku berhasil diamankan disebuah gubuk di kawasan Hutan Desa Tanjung Larangan Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Sabtu subuh, 13 Mei 2023, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP HM Reza C.A.S menjelaskan untuk motif pelaku melakukan penyiraman ke wajah korban. Karena, sakit hati atas perkara utang piutang.

Khofifah Serahkan SK Ketua IKA Unair Wilayah Sumut Kepada Bakhrul Khair Amal

"Utang tersebut, yang tidak dibayarkan abang korban ke pelaku sebesar Rp 35 juta atas penjualan sebidang tanah. Atas hal tersebut, pelaku kemudian menaruh dendam terhadap korban dan keluarganya," sebut Reza dalam keterangan tertulis, diterima VIVA, Senin 15 Mei 2023.

Reza mengungkapkan kronologi kejadian penyiraman air keras, terjadi pada Selasa 9 Mei 2023, lalu. Saat itu, pelaku hendak berangkat ke kebun miliknya untuk menderes pohon karet dengan membawa pisau deres dan cuka, yang merupakan cairan untuk mengentalkan getah apabila hari hujan.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Sebelum tersangka sampai di kebun karet miliknya, tersangka masih tetap memikirkan korban, sehingga tersangka membatalkan niatnya untuk menderes pohon karet pada hari itu," ucap Reza.

Selanjutnya, Reza mengatakan bahwa tersangka pergi ke salah satu Toko yang ada di daerah tersebut, dengan tetap membawa pisau deres dan air cuka. Namun sesampainya di toko itu, tersangka melihat pelaku datang dan melintas di depannya.

Halaman Selanjutnya
img_title