Pileg 2024, PKN Target 1 Fraksi DPRD Sumut Periode 2024-2029

Pimda PKN Sumut menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2023, untuk DPRD Sumut periode 2024-2029. Menargetkan 1 fraksi. Karena, PKN sadar partai baru dan perdana mengikuti Pemilu 2024. Sehingga memasang target tidak muluk-muluk.

Pemprov Sumut Terus Tingkatan Digitalisasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Sumatera Utara, Edison Sianturi kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023. Ia menjelaskan sudah mendaftarkan 100 Bacaleg ke KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Minggu 14 Mei 2023 kemarin.

"Tidak muluk-muluk lah, 1 fraksi saja sudah paten kali itu. Jadi ini momentum perdana partai baru dan muda tahapan awal pencalonan legislatif 100 Bacaleg dengan target 5 kursi atau satu fraksi," sebut Edison.

Pedagang Martabak Dipolisikan Dishub Medan, Bobby Nasution Minta Laporan Dicabut

Edison mengungkapkan bahwa dengan terpilihnya satu fraksi. Dengan mudah bisa memperjuangkan aspirasi dari masyarakat.

"Karena dengan satu fraksi pastinya bisa menerima dan mendengar aspirasi dari masyarakat. Memperjuangkannya asli itu. Jika kita tidak satu fraksi, pasti akan sulit untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat," tutur Edison.

Memuluskan Langkah ke Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Mendaftar ke PAN

Edison menambahkan bahwa partai ini adalah partai baru, seperti kendaraan baru. Namun pengemudinya adalah pengemudi lama dan berpengalaman.

"Mudah mudahan PKN bisa memberikan warna perpolitikan di Sumatera Utara. Mobil baru kendaraan baru hanya sopirnya saja yang tidak baru, supir lama sudah paham betul menghadapi tikungan tajam menuju suatu daerah. Kami akan melakukan kegiatan partai yang semuanya untuk kepentingan masyarakat," terangnya.

Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima berkas Bacaleg dari PKN Provinsi Sumatera Utara.

"Berkas PKN sudah diterima dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas itu akan dilakukan verifikasi dimulai 15 Mei sampai 23 Juni. Jika dalam proses verifikasi itu ada yang belum memenuhi syarat, maka kami akan sampaikan kepada Bacaleg atau partai untuk segera diperbaiki," kata Herdensi.