Mama Muda di Jambi Ngaku Diperkosa Bocah Tak Terbukti, Yunita Sari Diyakini Hiper Seks
- Istimewa/MEDAN VIVA
Sementara itu, atas laporan YS ke Polresta Jambi dihentikan sedangkan untuk luka yang dibuktikan oleh YS dan dilakukan visum tersebut akibat luka diri sendiri.
Sedangkan untuk hasil sperma yang menjadi barang bukti YS dan hasil diperiksa bukanlah cairan sperma dan keterangan tersebut diberikan oleh keterangan ahli.
"Bukan cairan sperma, sedangkan visum kita mendapatkan hasil keterangan akibat dirinya sendiri," terangnya.
Terpisah, Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Crisvani Saruksuk mengatakan, untuk ahli juga menerangkan bahwa tidak adanya tindak kekerasan seksual terhadap YS dan disaat pemeriksaan vagina di bagian luar. Kemudian dalam waktu 4 hari barulah di cek vagina dalam.
"Karena sulit untuk mengatur waktu dokter sehingga baru dapat diperiksa selama 4 hari,"tegasnya.
Crisvani menjelaskan, saat YS melaporkan kejadian dirinya diperkosa, pada malam harinya YS sempat berhubungan badan dengan suaminya dan keterangan tersebut diberikan oleh suami sendiri.