Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Begini Kata Kadis P3AKB Sumut
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (P3AKB) Sumut, Sri Suriani angkat bicara, terkait kasus bocah usia 10 tahun, yang viral di media sosial diduga menjadi korban penganiayaan disiram air panas oleh ibu tirinya, berinisial FDSH.
FDSH merupakan aparatur sipil negara (ASN) bertugas sebagai staff di Dinas P3AKB Sumut. Kasus ASN aniaya anak tiri ini, menjadi sorotan publik dan media massa.
"Dinas P3AKB Sumut melarang keras, segala bentuk kekerasan terhadap anak, serta menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak," ucap Sri kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.
Sri mengungkapkan bahwa Dinas P3AKB Sumut menegaskan bahwa postingan yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial, Dede S Siregar terkait dengan dugaan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut, tidak mencerminkan nilai-nilai yang menjadi prinsip Dinas P3AKB Sumut.
"Bahwa terhadap postingan tersebut, Dinas P3AKB Sumut, telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku, kekerasan terhadap anak (staf Dinas P3AKB Sumut) untuk dimintai keterangan, hingga saat ini proses masih terus dilakukan," jelas Sri.
Luka bakar bocah 10 tahun yang diduga disiram air panas oleh ibu tirinya, FDSH yang dinas sebagai ASN PPPA Sumut.
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Sri mengatakan dalam waktu dekat, juga akan memanggil dan memintai keterangan, ayah korban, Dede S Siregar. Dengan tujuan, dalam rangka membicarakan secara baik-baik penyelesaian kasus dugaan kekerasan terhadap anak dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak terhadap korban.