Mama Muda di Jambi Ngaku Diperkosa Bocah Tak Terbukti, Yunita Sari Diyakini Hiper Seks
Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:14 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
Kolase Yunita Sari Anggraini dan kuasa hukumnya, Alendra.
Photo :
- Istimewa/MEDAN VIVA
Baca Juga :
Beruntungnya 20 Anak Sunat Eksklusif Gratis dengan Alat Khusus di The Clinic Beutylosophy Medan
"Sedangkan untuk YS yang melukai dirinya sendiri itu," tuturnya.
Baca juga:
- 8 Murid SD di Gunungsitoli Diduga Dicabuli Oknum Guru Agama
- Perkelahian Antar Pemuda di Warung Tuak di Taput 1 Tewas, Empat Orang Jadi Tersangka
- Berkelahi dengan Abang Kandung Hingga Tewas, Petarung MMA Asal Taput Divonis 2 Tahun Penjara
Baca Juga :
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Menteri HAM: Harus Diberi Tiga Hukuman
Crisvani mengatakan, secara kejiwaan, YS diyakini memiliki libido sangat tinggi atau hiper seks. Hal ini diperkuat keterangan suami YS, bawa istrinya tersebut selalu meminta hubungan badan setiap hari.
"Ada anak yang menceritakan dalam video terkait kejadian, YS sendiri yang menceritakan atau diajari sedangkan yang memvideokan juga sudah diperiksa namun hanya memvideokan saja,"katanya.
Diketahui, Yunita Sari dilaporkan ke Polda Jambi lantaran mencabuli anak di bawah umur yang jumlahnya mencapai 17 orang. Kasus itu dilakukannya di rumah kontrakannya di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dan atas laporan tersebut Yunita Sari ditetapkan jadi tersangka.