Leher Dicekek, Guru SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Dua Pria di Simalungun

Polres Simalungun amankan dua pelaku pelecehan seksual guru SD.
Sumber :
  • Dok Polres Simalungun

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun meringkus dua pria, yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang guru sekolah dasar (SD), berinisial N (26), yang merupakan warga Kota Medan.

Oknum Personel Polres Batubara Ditangkap di Simalungun Atas Kepemilikan Sabu

Kedua pelaku diamankan petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun. Masing-masing berinisial ASP (43) dan SS( 43). Mereka merupakan, warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP. Verry Purba, menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan seksual dialami korban tersebut, terjadi di rumah kontrakan guru SD itu, di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu dini hari, 16 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian, kedua pelaku masuk dalam ke rumah kontrakan korban, lalu menyelinap ke kamar guru SD itu.

235 Petani di Simalungun Terima 31.604 kg Pupuk dari PP Lonsum

"Sedangkan korban, tertidur di rumah kontrakannya," ucap Verry, Selasa 18 Februari 2025.

Verry mengungkapkan aksi pelecehan seksual kedua pelaku, membuat korban yang sedang tertidur, langsung terbangun dan berteriak. "Korban terbangun karena lehernya dicekik oleh orang yang tidak dikenal dalam kondisi kamar yang gelap," sebut Verry.

Pelajar SMKN 10 Medan Demo, Tuntut Pertanggungjawaban Sekolah Atas Kelalaian Menginput PPDS

Verry mengatakan korban memberikan perlawanan saat leher dicekik oleh salah satu pelaku, saat terjadi pelecehan seksual tersebut. "Saat korban melakukan perlawanan, mulutnya dibuka secara paksa dan dimasukkan sesuatu yang mengakibatkan luka pada bibir bagian atas serta mengeluarkan darah," kata Verry.

Karena mendapatkan perlawanan dari korban, kedua pelaku melarikan diri. Selanjutnya, guru SD itu membuat laporan ke Mako Polres Simalungun, dengan nomor laporan LP/B/71/II/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 16 Februari 2025. Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, menerima laporan dari korban, bergerak melakukan olah TKP, memeriksa korban dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Halaman Selanjutnya
img_title