Kronologi Penggrebekan Bandar Narkoba di Medan, Berujung Penyerangan Hingga 2 Motor Polisi Dibakar

Dua sepeda motor polisi dibakar saat grebek rumah bandar narkoba.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, melakukan penggrebekan narkoba disebuah rumah di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandung Sendiri, Dipicu Sakit Hati dengan Istri Korban

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya mengamankan 5 orang dalam penggrebekan tersebut. "Petugas bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba," ucap Ferry kepada wartawan, Kamis 10 April 2025.

Ferry mengungkapkan saat membawa kelima orang diamankan tersebut, petugas kepolisian mendapatkan penghadangan dari sekelompok Orang Tak Kenal (OTK), yang melakukan penyerangan dan melakukan  pembakaran dua unit sepeda motor milik personel. Peristiwa ini, viral di media sosial.

Live Aksi Pornografi di Media Sosial, Siber Polda Sumut Ringkus 3 Pelaku dan 1 Buron

"Anggota kita di lapangan dilempari OTK," sebut Ferry sembari ia mengatakan bahwa sekelompok OTK itu, meminta kepada polisi agar membebaskan dua orang dari lima pelaku narkoba, berinisial I dan T.

Melihat situasi tidak kondusif dan polisi melakukan penggrebekan narkoba itu, kalah jumlah dengan sekelompok OTK itu. Akhirnya, I dan T dibebaskan. "Dengan terpaksa I dan T dibebaskan," tutur Kabid Humas Polda Sumut itu.

Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu 'Number One' dan 40 Ribu Ekstasi di Asahan

Petugas kepolisian hanya berhasil menangkap tiga pelaku narkoba lainnya, yakni D, AS dan WK bersama barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan selanjutnya. "Saat ini, kita tengah memburu I dan T, juga pelaku penyerangan serta pembakaran sepeda motor petugas," ucap Ferry.