DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi Penyelanggara Pemilu 2024 dengan Jaminan Asuransi

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Komisi II DPR RI dorong Pemerintah RI, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan anggaran untuk melindungi penyelenggara Pemilu 2024, jamin asuransi kejiwaan. Karena, memiliki tugas yang dinilai rawan dengan keselamatan jiwa.

Longsor Terjang Tapanuli Utara, 4 Tahun Tewas Tertimbun

Hal itu, disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung kepada wartawan, usai kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Sumut dalam rangka melihat kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Kunker tersebut, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gurbernur Sumut, Senin 24 Juli 2023.

"Kedua kami juga masih konsern untuk penyelenggara adhoc baik di lingkungan keluarga besar KPU maupum Bawaslu baik itu di tingkat kecamatan, kelurahan, desa sampai ke TPS. Itu memang mereka kalau bisa mendapatkan jaminan, uang jaminan kerja atau asuransi," jelas Doli.

Hutama Karya Segera Operasikan Tol Indrapura - Kisaran, Jarak Tempuh Semakin Dekat

Doli menjelaskan uang jaminan kerja itu, sudah ada instruksi Presiden RI, hal itu menjadi dasar hukum. Kemudian, ditindaklanjuti dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan peraturan Gubernur serta Bupati dan Walikota.

"Di Sumut ini kebetulan saya sudah cek. Sudah ada beberapa kabupaten yang juga sudah menindaklanjuti itu. Contoh misalnya di Dairi sudah dimasukkan anggaran buat penyelenggara adhoc sebagai asuransi. Jadi kalau ada apa-apa mereka dicover oleh APBD," ucap Doli.

KONI Sumut Kirim Long List PON 2024, Atlet Sumut Bertambah Menjadi 1.130 Orang

Politisi Partai Golkar ini, terus akan berjuang dan meminta Pemerintah untuk melakukan cover jaminan asuransi bagi penyelenggara Pemilu.

"Kami sedang terus memperjuangkan supaya pemerintah pusat juga punya perhatian tentang hal ini. Termasuk juga supaya ini jadi perhatian juga untuk memonitor anggaran itu apakah bisa dikoneksikan dengan APBD. Baik itu provinsi atau masing-masing Kabupaten/Kota," kata Doli.

Halaman Selanjutnya
img_title