KPK Panggil Orang Meninggal Soal Kasus Jual Beli Lahan HGU PTPN XI, Ini Penjelasannya
- KPK
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PTPN XI, Dedy Mawardi, yang telah meninggal dunia. Pemanggilan tersebut terkait kasus jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PTPN XI yang kini tengah didalami KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa memang benar saksi yang dipanggil ada salah satunya yang sudah meninggal dunia. Saksi tersebut yakni Dedy Mawardi Komisaris PTPN XI.
"Dedy Mawardi (Komisaris PTPN XI), Benar, dari informasi yang kami terima sebagaimana data yang diperoleh Tim Penyidik, saksi dimaksud telah meninggal dunia," ujar Ali Fikri kepada wartawan meansir VIVA, Senin 24 Juli 2023.
Ali menjelaskan, dalam surat pemanggilan tidak hanya Dedy Mawardi yang dipanggil tetapi nama Dedy ada bersamaan dengan nama 12 orang lainnya yang juga dipanggil dalam surat pemanggilan tersebut. Saksi di panggil pada hari Kamis dan Jumat pekan lalu. Pemeriksaan saksi pun berlangsung di BPKP Perwakilan provinsi Jawa Timur.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan persiapan pengadaan lahan untuk PTPN XI dan dugaan adanya beberapa item transaksi jual beli yang dipaksakan termasuk area lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," kata Ali.
Mencari Aliran Dana yang Mengalir