Pakai Sendal Jepit, Penampakan AKBP Achiruddin Dikeluarkan dari Tahanan Khusus Propam Polda Sumut

AKBP Achiruddin Hasibuan dikawal keluar dari Propam Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

VIVA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, terkait dengan kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap korbannya, Ken Admiral.

Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu, dikeluarkan dari tahanan khusus dari gedung Direktorat Tahti Polda Sumut ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Dari pantauan VIVA di Mako Polda Sumut, Kamis siang, 27 April 2023. Terlihat AKBP Achiruddin terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna hijau muda dengan celana jins biru dan masker putih serta sendal jepit. 

UKT Naik, Rektor USU Berikan Solusi Keringanan Pembayaran Uang Kuliah

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang itu mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Provos Bidang Propam Polda Sumut dan petugas kepolisian berpakaian sipil.

Saat dicecar pertanyaan wartawan, AKBP Achiruddin bungkam dan memilih pergi berlalu meninggalkan Wartawan dan masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Temu Kangen KAGAMA Jadi Momentum Peningkatan Pendidikan Melalui UGM Online

"Sabar dulu ya rekan-rekan media. Nanti akan disampaikan," sebut personel Dit Reskrimum Polda Sumut kepada awak media.

AKBP Achiruddin Hasibuan.

Photo :
  • Istimewa/Facebook

Imbas kasus penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya, bernama Ken Admiral. AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) selaku orang tua pelaku, dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

AKBP Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut, dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus menjerat anaknya itu. Selain dicopot, ia juga ditahan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," sebut Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengungkapkan AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaran tindak pidana penganiayaan dilakukan pelaku dihadapannya.

Peristiwa itu, saat terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AH (Achiruddin Hasibuan), terbukti melakukan pembiaran terjadi pidana dilakukan anaknya, AH," kata Dudung.

Dudung mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin sebagai perwira polisi itu diduga melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). Saat ini, resmi ditahan dan ditempatkan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

Kolase kebrutalan anak oknum perwira Polda Sumut aniaya mahasiswa.

Photo :
  • Tangkapan layar

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik, Sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri. Ancaman demosi dan tempatkan khusus," ucap Dudung.

Disinggung soal AKBP. Achiruddin sempat mengancam korban menggunakan senjata api laras panjang. Dudung mengungkapkan pihaknya masih mendalami hal itu, bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Masih kita dalami, apakah ada laras panjang atau replika, kita tidak tahu. Masih kita dalami," ucap Dudung.