Dituding Miliki Gudang Olahan Minyak Ilegal, Ini Klarifikasi PT Rafi Pratama
Rabu, 12 Juni 2024 - 19:33 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
Katanya, PT Rafi Pratama merupakan perusahaan yang memiliki izin pergudangan yang sudah beroperasi selama 5 tahun, dengan mengantongi izin dan taat hukum.
"Sehingga tuduhan yang dituduhkan kepada klien kami dalam pemberitaan oleh oknum wartawan salah satu media di Medan adalah tidak benar serta berpotensi mencemarkan nama baik klien kami," sebutnya.
Olsen menjabarkan, pihaknya masih mempelajari pemberitaan yang terkesan menyudutkan kliennya. Bahkan, ia menegaskan tak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.
"Kami pelajari dulu berita itu, kita lihat dulu. Kalau ada unsur pidananya akan kami tempuh jalur hukum supaya efek jera bagi oknum itu. Biar jangan asal memberitakan hal yang tidak benar," pungkasnya.