Residivis Ditembak Polisi Usai Bobol Rumah di Medan Helvetia

Pelaku spesialis bobol rumah (oranye).
Sumber :
  • A.Andrian/VIVA Medan

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Alex. 

KAI Sumut Tangkap Pencuri Kabel Sinyal dan Telekomunikasi Petak Jalan Layang di Medan