Ditjenpas Sumut dan TNI/Polri Razia Rutan Kelas 1 Medan, Guna Antisipasi Peredaran Narkoba
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut bersama TNI/Polri menggelar razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Sabtu dini hari, 19 April 2025. Razia ini, bertujuan untuk antisipasi peredaran narkoba di rutan tersebut.
Operasi senyap yang melibatkan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) Kanwil Ditjenpas Sumut, serta personel TNI dan Polri ini menyasar sejumlah kamar warga binaan di blok hunian Rutan Kelas 1 Medan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap warga binaan dan barang-barang pribadi mereka.
Adapun blok hunian Rutan Ranjung Gusta yang menjadi fokus razia kali ini adalah Blok Gajah Mada, meliputi kamar nomor 4/16, 2/1, dan 2/15. Satu per satu penghuni kamar beserta seluruh isi ruangan tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan berbagai benda terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan di dalam kamar mereka. Barang bukti yang ditemukan antara lain 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta beberapa senjata tajam berupa pisau dan peralatan makan berbahan alumunium.
Koordinator Tim keamanan Kanwil Ditjenpas Sumut, Herry Suhasmin, yang memimpin langsung jalannya razia, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bersifat rahasia dan dilakukan secara mendadak.
"Malam ini kita lakukan razia mendadak di Rutan 1 Medan, dimana kita juga turut menggandeng aparat dari TNI dan Polri, untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal," ucap Herry kepada wartawan.
Lebih lanjut, Herry Suhasmin menjelaskan bahwa razia ini merupakan atensi langsung dari pimpinan pusat sebagai langkah proaktif untuk mencegah peredaran narkoba dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu.