Mengaku Petugas Vendor, Pria di Medan Tepergok Bobol Mesin ATM

Pelaku pembobolan mesin ATM dibekuk Tim PRC Ditsamapta Polda Sumut.
Sumber :
  • Instagram Polda Sumut

VIVA - Seorang pria berinisial SG (41) dibekuk polisi usai aksinya membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) digagalkan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut, Minggu 22 Januari 2023.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Aksi tersebut dilakukan SG di ATM BNI Akbid STIKES Senior di Jalan Jamin Ginting Medan. SG gagal raup uang dari mesin ATM tersebut, usai aksinya tepergok personil Dit Samapta Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari salah seorang personil Dit Samapta Polda Sumut, Bripda Andre.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Baca juga:

Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," ujar Hadi.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

Katanya, aksi SG itu dicurigai Bripda Andre karena pengakuan pelaku sebagai petugas vendor mencurigakan. Sebab, pelaku menggunakan besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga CCTV dalam keadaan tidak berfungsi. Yakin, jika pelaku akan membobol ATM, Bripda Andre pun melaporkan ke Tim PRC Ditsamapta Polda Sumut.

"Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Ditsamapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku," lanjut Hadi.

Barang bukti dari pelaku percobaan pembobolan ATM.

Photo :
  • Instagram Polda Sumut

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone. Petugas pun menyerahkan ke Polsek Tuntunan untuk diproses hukum.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik," pungkas Hadi.