Dirawat 9 Hari dengan Luka Bakar 80 Persen, Pengurus Ponpes di Langkat yang Dibakar Meninggal

Kondisi Pengurus Ponpes An Nur, Adab Auli alami luka bakar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pengurus pondok pesantren (Ponpes) An Nur, di Kabupaten Langkat, bernama Adab Auli R alias AAR (19), korban pembakaran meninggal dunia, usai mendapatkan perawatan di RSUPH Adam Malik, Kota Medan. 

img_title ‎Direktur CV Putri Bumi Sriwidjaja Angkat Bicara Terkait Kisruh Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Langkat

Kapolres Langkat AKBP. David Triyo Prasojo mengatakan bahwa korban meninggal dunia, di RUSPH Adam Malik, Kota Medan, Senin siang, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 13.10 WIB.

"Ya benar, berdasarkan surat keterangan meninggal yang dikeluarkan oleh dokter pada RSUPH Adam Malik, Kota Medan, menyatakan bahwasannya pasien RS adam malik berinisial AAR," kata David, saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 16 Oktober 2024.

img_title Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual Santri Ditangkap di Mesir, Ulamanya Palsu?

David mengungkapkan bahwa pihak dokter RSUP HAM, Kota Medan sudah menyerahkan surat keterangan meninggal dunia korban pembakaran tersebut.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan orang meninggal (korban pembakaran), terhadap yang bersangkutan telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan," ucap David. 

img_title Azab Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual Santri, Status WNI Dicopot hingga Buronan Internasional

Adab Auli R menjadi korban pembakaran dilakukan seorang santri Ponpes An Nur, berinisial FAZ (17). Untuk motif pelaku pembakaran tersebut, dipicu dendam karena pelaku kerap menjadi sasaran perundungan oleh korban. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya dendam, sakit hati, karena sering dibully oleh korban," kata David.

Selain itu, David mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban suka memfitnah AFZ. Sehingga pelaku kerap ditegur pimpinan pondok pesantren.

"Dan diduga juga merasa sering difitnah serta diadu domba, yang membuat ABH (anak berhadapan hukum) dimarahin dan ditegur sama pimpinan pondok pesantren," jelas David.

David menjelaskan dari olah TKP pertama pelaku berstatus saksi, merekayasa kejadian tersebut. Bahwa korban yang di bakar di dalam kamar Masjid di Ponpes tersebut, melihat ada orang melarikan diri menuju perkebunan sawit.

David mengungkapkan dari keterangan FAZ, polisi melihat ada yang aneh. Ditambah lagi, saat kejadian pelaku sedang piket malam di Ponpes tersebut, pada hari kejadian itu, Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Kami melihat ada kejanggalan sehingga melakukan pendalaman. Saksi yang melihat peristiwa itu pertama kali, justru itu lah kami duga sebagai ABH yakni FAZ (17) yang juga santri di Ponpes itu," kata David.

Halaman Selanjutnya
img_title