Tangki Mobil Pajero Sport Dimodifikasi, Didalamnya Terdapat Sabu 13 Kilogram
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru. Yang mana, pelaku menyimpan sabu seberat 13 kilogram di dalam tangki mobil yang dimodifikasi.
Petugas kepolisian dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, meringkus seorang pelaku, bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41) warga Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi menjelaskan bahwa pengiriman sabu dari Riau menuju Kota Medan, dengan modus dimodifikasi tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil jenis Mitshubishi Pajero Sport B 1438 JCU, yang dikemudikan pelaku.
Yemi mengungkapkan bahwa sabu bukan dicemplungkan ke dalam bahan bakar minyak, melainkan tangki dimodifikasi dengan cara dilapisi besi tambahan yang memiliki ruang untuk menyimpan narkoba 13 kilogram.
"Untuk mengelabui petugas, seolah-olah itu tangki bensin. Padahal dibawahnya tersimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram," ucap Yemi, Selasa 11 Maret 2025.
Barang bukti 13 kg sabu.
- Dok Polda Sumut
Pelaku ini, merupakan kurir sabu asal Provinsi Riau yang membawa narkoba. Dia diamankan di Jalan Khairuddin Nasution, Pekanbaru, Riau, Rabu 5 Maret 2025. Yemi mengatakan pengungkapan narkoba ini, merupakan pengembangan dari penangkapan kurir 56 Kilogram sabu-sabu pada Minggu 23 Februari 2025, lalu yang ditangkap di Kabupaten Langkat.