Tangki Mobil Pajero Sport Dimodifikasi, Didalamnya Terdapat Sabu 13 Kilogram

Bento, pelaku penyelundupan sabu 13 kg saat ditangkap.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil membongkar pengiriman sabu-sabu dengan modus baru. Yang mana, pelaku menyimpan sabu seberat 13 kilogram di dalam tangki mobil yang dimodifikasi.

Intip Kegiatan Pak Bhabin Produksi Konten Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sumut

Petugas kepolisian dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, meringkus seorang pelaku, bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41) warga Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi menjelaskan bahwa pengiriman sabu dari Riau menuju Kota Medan, dengan modus dimodifikasi tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil jenis Mitshubishi Pajero Sport B 1438 JCU, yang dikemudikan pelaku.

Mudik Lebaran 2025, Diperkirakan 8 Juta Orang Keluar dan 6 Juta Pemudik Masuk ke Sumut

Yemi mengungkapkan bahwa sabu bukan dicemplungkan ke dalam bahan bakar minyak, melainkan tangki dimodifikasi dengan cara dilapisi besi tambahan yang memiliki ruang untuk menyimpan narkoba 13 kilogram.

"Untuk mengelabui petugas, seolah-olah itu tangki bensin. Padahal dibawahnya tersimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram," ucap Yemi, Selasa 11 Maret 2025.

Amankan Arus Mudik Lebaran 2025, Polda Sumut Terjunkan 12 Ribu Personel Gabungan

Barang bukti 13 kg sabu.

Photo :
  • Dok Polda Sumut

Pelaku ini, merupakan kurir sabu asal Provinsi Riau yang membawa narkoba. Dia diamankan di Jalan Khairuddin Nasution, Pekanbaru, Riau, Rabu 5 Maret 2025. Yemi mengatakan pengungkapan narkoba ini, merupakan pengembangan dari penangkapan kurir 56 Kilogram sabu-sabu pada Minggu 23 Februari 2025, lalu yang ditangkap di Kabupaten Langkat.

Halaman Selanjutnya
img_title