Kanim Tanjung Balai Asahan Gelar Operasi Jagratar Sasar Tenaga Kerja Asing

Kanim Tanjung Balai Asahan gelar Operasi Jagratar sasar tenaga kerja asing.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menggelar Operasi Jagratara Tahap III pada 7 hingga 9 Oktober 2024. Dengan sasaran, Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerjanya, sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kanim TBA Mencatat Sebanyak 153 PMI Nonprosedural Ditunda Keberangkatannya

Dalam operasi itu, dipimpin Kepala Kanim Tanjung Balai Asahan, Wawan Anjaryono melakukan razia di hari pertama, TKA di PT SAMI, disusul dengan PT Wilmar pada hari kedua, dan ditutup dengan kunjungan ke PT Voith Hydro Indonesia di hari ketiga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pekerja asing di perusahaan-perusahaan tersebut telah mematuhi peraturan keimigrasian. Tidak ditemukan pelanggaran selama operasi berlangsung.

Kepala Kanim TBA, Wawan Anjaryono mengatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. “Operasi ini berjalan dengan lancar dan tertib. Kami mengapresiasi kepatuhan perusahaan dan pekerja asing di wilayah kami,” ungkap Wawan, dalam keterangannya, Selasa 15 Oktober 2024.

Kota Mandiri Bekala akan Dilengkapi Fasilitas Rumah Sakit dan Supermarket

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan bahwa pengawasan serentak ini merupakan penutup rangkaian operasi di tahun 2024. “Kami ingin memastikan setiap orang asing mematuhi aturan yang berlaku, terutama di sektor industri dan investasi yang menjadi fokus pengawasan,” ucap Silmy Karim.