Ini Jadwal Kampanye Akbar Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi, Catat Lokasinya

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
Sumber :
  • Instagram @bobbynst

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menerbitkan surat edaran Nomor 212 tahun 2024, tertanggal 26 September 2024 tentang Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Pasangan Gubernur Wakil Gubernur Sumut (Pilgub Sumut) 2024.

Unggul Hasil Real Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

Surat edaran ini, berlaku untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor satu dan dua, yakni Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. "Direncanakan ada beberapa titik wilayah, di Kabupaten Asahan yang akan dipakai untuk pelaksanaan kampanye akbar Pak Bobby dan Pak Surya," ucap Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, kepada wartawan di Kota Medan, Kamis 3 Oktober 2024.

Dalam surat pemberitahuan dari kedua tim pemenangan paslon tersebut. Untuk Bobby-Surya juga ditetapkan menggelar kampanye akbar di Kota Medan pada 23 November 2024. Terdapat beberapa titik yang diperkenankan sebagai arena kampanye akbar bagi mereka.

Unggul Sementara, Ini Pesan Ketua Golkar Sumut Kepada Bobby Nasution-Surya

Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution - Surya.

Photo :
  • Dok Bobby Nasution

Dimana lokasi kampanye akbar itu, yakni Lapangan Ladon, Perumnas Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Lapangan Pertiwi, Kelurahan Pulo Brayan, Lapangan Sejati Kecamatan Medan Johor: dan Lapangan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Quick Count Bobby Unggul, Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Sabar Tunggu Hasil Resmi KPU

Sedangkan, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala ditetapkan menggelar kampanye akbar di Kota Padangsidimpuan atau Kabupaten Labuhanbatu pada 9 November 2024. "Kemungkinan dua Kabupaten/Kota tersebut, namun tergantung pasangan nomor urut 2 akan melakukan kampanyenya di mana," jelas Raja Ahab.

Kemudian pada 23 November 2024, paslon Edy-Hasan akan melaksanakan kampanye akbar di Kabupaten Deli Serdang yang direncanakan tersebar pada 22 kecamatan. Ihwal ini KPU masih menunggu koordinasi dari paslon tersebut soal di mana lokasinya.

Halaman Selanjutnya
img_title