Giliran Kadis Perindag ESDM Sumut Dinonaktifkan oleh Bobby Nasution, Ini Alasannya

Kadis Perindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Giliran Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Mulyadi Simatupang dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. Sebelumnya, ada 4 pejabat eselon II bernasib sama seperti Mulyadi.

img_title Fokus Peningkatan Hasil Panen Pertanian, Bobby Nasution Minta Pemko Gunungsitoli Susun DED Perbaikan Irigasi

Keempatnya yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butarbutar SE MSi, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Drs Juliadi Zurdani Harahap MSi. Kemudian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ir Abdul Haris Lubis MSi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus SE MPd.

Penonaktifan Mulyadi dari jabatannya dibenarkan oleh Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap. Ia mengatakan Kadis Perindag ESDM Sumut dibebastugaskan sejak, Kamis 17 April 2025. "Iya benar, pak Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara," ungkap Sulaiman Harahap kepada wartawan, Jumat 18 April 2025.

img_title Tingkat Kualitas Pelayanan Kesehatan di Kepulauan Nias, Gubernur Sumut Siapkan Beasiswa 20 Dokter Spesialis

Sulaiman mengungkapkan bahwa alasan Mulyadi dinonaktifkan dari jabatannya, karena ada dugaan pencemaran nama baik Gubernur Sumut. Namun, Bobby Nasution enggan membawa ke ranah hukum, hanya dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Inspektorat Sumut.

"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan, sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum tapi melalui penanganan internal," jelas Sulaiman.

img_title Bobby Nasution Minta Penataan Kampung Kreatif Nou Berkah Beri Dampak Langsung ke Kesejahteraan Warga

Sulaiman tidak membeberkan secara detail pencemaran nama baik, apa yang dimaksud dilakukan Mulyadi Simatupang terhadap Bobby Nasution. Tapi, ia mengatakan bahwa Kadis Perindag ESDM Sumut itu, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

"Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," tutur Sulaiman.

Sulaiman juga mengimbau dan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak. Dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur itu kan butuh tim yang solid, bisa kerja sama dan saling percaya. "Jadi ASN Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara harus menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak," ungkap Sulaiman.