Pemuda Ini Diringkus Polisi Usai Kepergok Warga Cabuli Gadis Dibawah Umur di Sungai Asahan
- Dok Polres Asahan
VIVA Medan - Sejumlah memergoki seorang pemuda, berinisial AL (18) tega mencabuli kekasihnya, yang masih dibawah umur yang berusia 15 tahun. Pencabulan itu, terjadi di bantaran Sungai Silau di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Peristiwa pencabulan tersebut, terjadi pada Sabtu pagi, 11 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Kasus ini, berawal AL mengajak korban ke TKP dan di lokasi kejadian itu, pelaku mencabuli korban dengan memegang beberapa areal sensitif korban.
"Kemudian, ada 2 orang laki-laki (warga) datang lalu memergoki dan mengintrogasi tersangka dan korban. Lalu keduanya diserahkan ke aparat desa setempat," ucap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangan tertulis, Rabu 16 April 2025.
Usai kepergok warga, antara pelaku dan korban di bawa ke kantor desa setempat. Lalu, kedua orang tua mereka dipanggil. Tidak terima perbuat pelaku, orang tua korban membuat laporan ke Mako Polres Asahan.
Menerima laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan menangkap AL pada hari itu dan langsung menjebloskan pemuda itu, ke dalam sel penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada petugas kepolisian, AL mengakui perbuatannya yang mencabuli anak dibawah umur yang baru dikenalnya dua bulan belakangan ini.
Afdhal mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap AL, aksi pencabulan sudah dilakukan dirinya kepada korban sebanyak dua kali, yakni Selasa 11 Maret 2025 dan Sabtu 15 Maret 2025. Bahkan di aksi yang kedua, pelaku sempat menyetubuhi korban.
"Korban sempat memberontak tetapi pelaku memaksanya kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkap Afdhal.