KAI Sumut Gelar FGD Bersama Stakeholder, Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
- Dok KAI Sumut
VIVA Medan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD), dengan tema 'Sinkronisasi Penanganan Perkara Hukum Terhadap Kecelakaan Lalulintas di Perlintasan Sebidang'.
FGD tentang peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang ini berlangsung di Hotel Grandhika Medan, Kamis 15 Agustus 2024. Kegiatan ini, dengan menghadiri Manager of Public Law Litigation KAI, Dede Sulaiman, Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, AKBP Sah Udut Sitinjak.
Kemudian, Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga dan Dosen Universitas Darma Agung Medan, Prof. Dr. Yasmirah Mandasarih Saragih. Kegiatan FGD ini, dikuti oleh perwakilan stakeholder perlintasan sebidang kereta api yaitu Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Jasa Raharja Sumut, dan KAI Divre I Sumut.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan kegiatan ini, dilaksanakan dalam rangka koordinasi penanganan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Sumut.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa posisi perlintasan sebidang sangat vital terhadap operasional kereta api, kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang tidak hanya mengganggu perjalanan KA yang terlibat kecelakaan, namun juga menganggu KA-KA lainnya yang melewati jalur tersebut," ucap Anwar kepada wartawan, usai acara FGD.
Anwar mengungkapkan dalam peningkatan keselamatan tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. "Berbagai upaya dilakukan KAI Divre I Sumut, seperti telah melakukan penutupan perlintasan sebidang, sosialisasi di perlintasan maupun di sekolah-sekolah, serta kegiatan FGD," sebut Anwar.