Tabrak Muat Kereta Api Kontra Mobil di Asahan, 1 Tewas dan 4 Orang Luka-luka
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Tabrak maut terjadi antara Kereta api dengan mobil Daihatsu Xenia BK 1275 ABM, di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, tepatnya di Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kecelakaan lalu lintas, terjadi pada Minggu sore, 6 April 2025, sekitar pukul 16.58 WIB.
Akibat, kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka. Korban tewas, Surti Roslinda Aritonang. Korban luka-luka, masing-masing bernama Lirpen Lumbanraja, Agustina Lumbanraja, Elisabet Lumbanraja dan Oktaviani Lumbanraja. Para korban ini, merupakan warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
"Terjadi tabrakan/kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka luka serta kerusakan pada kendaraan," sebut Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Resti Widya Sari saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 7 April 2025.
Resti menjelaskan kronologi kejadian tabrakan maut itu, mobil yang dikemudikan Lirpen Lumbanraja melaju ke jalan setapak menuju Asrama, setibanya di TKP, kemudian menaiki Perlintasan KA selanjutnya dari arah Rantau Prapat menuju arah Medan datang KA U53 Sribilah Utama.
Menerima laporan tabrakan tersebut, petugas kepolisian turun ke lokasi kejadian melakukan evakuasi seluruh korban RSUD Hams Kisaran, Kabupaten Asahan. Kemudian, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Untuk kerugian material Rp 5 juta," ucap Kasat Lantas Polres Asahan itu.
Kini, kasus tersebut ditangani pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab tabrakan maut tersebut.