KAI Sumut Gelar FGD Bersama Stakeholder, Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

KAI Divre I Sumut menggelar FGD bersama stakeholders.
Sumber :
  • Dok KAI Sumut

Anwar menjelaskan bahwa keselamatan, merupakan tanggungjawab bersama. Sehingga perlu peran serta semua pihak, termasuk masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan patuh pada aturan terutama saat melintasi perlintasan sebidang.

Eksibisi HOK PON 2024 : Jabar Medali Emas, Banten Perak dan Sumut Perunggu

"Kami berharap peran serta dari semua instansi terkait untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya," ucap Anwar.

Untuk diketahui, berdasarkan data diperoleh, jumlah perlintasan sebidang di wilayah Sumut secara total terdapat 452 perlintasan, dengan rincian 117 perlintasan berpalang dan 335 perlintasan yang tidak berpalang. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 35.

Raih Suara Terbanyak, Golkar dan PDIP 'Duduki' Kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sementara

"Sampai dengan bulan Agustus 2024, KAI Divre I Sumut sudah menutup 24 perlintasan sebidang tidak berpalang dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA dan peningkatan keselamatan perjalanan KA," jelas Anwar.

KAI Divre I Sumut mencatat hingga pertengahan Agustus 2024 telah terjadi 46 kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang KA. Angka ini, Anwar mengatakan menunjukkan masih tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang. "Untuk menekan kejadian tersebut, diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang," ujar Anwar.

Target Tim Drumband Sumut Tercapai Boyong 7 Medali Emas Sekaligus di PON 2024

Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37. Pada FGD tersebut, juga dibahas evaluasi penanganan perlintasan sebidang. Evaluasi perlintasan sebidang dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait lainnya secara berkala.

Halaman Selanjutnya
img_title