Pelaku Penganiayaan Sopir Travel yang Viral, Ternyata Ketua PKB Taput dan Caleg Terpilih
- Dok Polres Taput
VIVA Medan - Enam pelaku penganiayaan terhadap sopir travel berinsial IT (26) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput). Salah seorang pelaku berinisial TGL (50), merupakan Ketua DPC PKB Taput dan eks anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
Kemudian, seorang pelaku lain, berinsial SSORL (23) merupakan Caleg terpilih dari PKB, anaknya dari TGL. Sedangkan, 4 pelaku lainnya, masing-masing berinisial GS (30), SMNP (23), RDS (58) dan PS (44). Untuk diketahui, keenam pelaku merupakan warga di Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.
Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing membenarkan bahwa pelaku bapak dan anak itu, Ketua DPC PKB Taput dan Caleg terpilih dari PKB di DPRD Taput Pemilu tahun 2024.
"Dari enam orang yang diamankan itu, salah satunya merupakan mantan anggota DPRD Sumut dan juga informasinya dia (TGL) Ketua PKB Taput dan satu orang lagi merupakan Caleg terpilih di Taput dari PKB. Keduanya ayah dan anak," kata Walpon, Selasa 6 Agustus 2024.
Walpon menjelaskan keenam terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing, Senin malam, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. "Dari enam orang yang diamankan itu, salah satunya merupakan mantan anggota DPRD Sumut dan satu orang lagi merupakan Caleg terpilih di Taput," ucap Walpon.
Walpon mengungkapkan bahwa penangkapan keenam orang pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan atas laporan keluarga korban di Polres Taput pada Sabtu 30 Juli 2024. "Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi-saksi serta hasil visum, ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sehingga keenam orang di tangkap," jelas Walpon.
"Setelah diperiksa lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan dengan dikenakan melanggar pasal 170 sub 351 ayat 1 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," jelas Walpon.