Pelaku Penembakan Pelajar SMP Hingga Tewas Saat Tawuran di Belawan Menyerahkan Diri
- Dok Polres Pelabuhan Belawan
VIVA Medan - Pelaku penembakan terhadap pelajar SMP hingga tewas, bernama Irfan alias Ipan Jengkol (34), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan mengungkapkan pihaknya memberi ultimatum kepada Ipan, untuk menyerahkan diri, dalam tempo 2 x 24 jam atau petugas kepolisian melakukan penangkapan dalam kondisi apapun. "Dan akhirnya, pada Kamis 24 April 2025, tersangka menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya," sebut Oloan, Sabtu 26 April 2025.
Pelaku yang merupakan warga Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini, terlibat dalam dua Kasus tawuran di Kecamatan Medan Belawan. Kasus pertama, pelaku penganiayaan terhadap Rasyid (16), korban tawuran yang tewas akibat terkena panah pada bulan Agustus 2024, lalu.
Kasus kedua, sebagai pelaku penembakan menggunakan senapan angin dalam tawuran di Jalan TM Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
TNI/Polri apel saat melakukan pengamanan di lokasi tawuran di Belawan.
- Istimewa/VIVA Medan
Atas kejadian tawuran terakhir tersebut, menewaskan seorang pelajar SMP kelas 3, bernama Dimas Prasetya (16) meninggal dunia dalam peristiwa itu. Terkena tembakan senapan angin di dada sebelah kanan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Rasyid. Sementara dalam kasus penembakan terhadap Dimas Prasetya, saat ini masih kami dalami karena pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi,” jelas Oloan.