Pramugari Wings Air Resmi Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polres Nias
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Buntut video viral seorang anggota DPRD Sumut, bernama Megawati Zebua cekcok mulut hingga diduga kontak fisik atau mencekik pramugari di dalam pesawat. Pihak Wings Air resmi melaporkan politisi Partai Golkar itu ke Polres Nias, Kamis siang 17 April 2025.
"Ya benar, hari ini sekitar pukul 11.30 WIB, siang tadi membuat laporan ke Polres Nias," ucap Kepala Seksi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa sore, Kamis 17 April 2025.
Motivasi mengatakan bahwa yang melaporkan langsung adalah korban atau pramugari Wings Air bernama Lidya Crytine dan didampingi tim hukum Wings Air ke Polres Nias. "Langsung korban atau pramugarinya, berinisial LC (Lidya Crytine) dan juga didampingi kuasa hukum Wings Air," kata Motivasi.
Sementara itu, Pramugari Wings Air, Lidya Crytine mengakui sempat mendapatkan kontak fisik atau diduga aniaya oleh anggota DPRD Sumut tersebut, dalam insiden yang menjadi perhatian publik tersebut. "Saya telah mengalami penganiayaan pada saat saya sedang bekerja di dalam pesawat," ungkap Lidya Crytine kepada wartawan, usai membuat laporan di SPKT Polres Nias.
Oknum anggota DPRD Sumut saat cekcok dengan pramugari
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Minggu 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan atas insiden tersebut, berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, bahwa tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas.