Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Diduga Cekik Pramugari ke Polisi
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut. Diduga akun media sosial ini, yang memosting video politisi Golkar tersebut, yang cekcok mulut hingga diduga mencekik pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun (28).
"Benar (anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua membuat laporan ke Polda Sumut)," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu malam, 19 April 2025.
Siti menjelaskan bahwa pihak Polda Sumut, sudah menerima laporan dari tim kuasa hukum Megawati Zebua. Kemudian, akan tindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku. Siti tidak membantah bahwa laporan itu, disampaikan Megawati Zebua atas dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE).
"Laporan ke Polda Sumut pada Rabu 16 April 2025," kata Siti.
Dari penelusuran VIVA Medan akun TikTok @polostakberdosa dalam postingan video cekcok antara Megawati Zebua dan pramugari Wings Air, di upload tertanggal pada 14 April 2025. Di akun TikTok ini, video yang di upload hanya video tersebut, sudah di tonton sekitar 160 ribu kali dan beragam komentar disampaikan netizen.
Oknum anggota DPRD Sumut saat cekcok dengan pramugari
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Peristiwa cekcok mulut hingga diduga terjadi kontak fisik antara Megawati Zebua dengan pramugari tersebut, di dalam pesawat Wings Air dengan nomor IW-1267 di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli, dalam persiapan penerbangan menuju Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deliserdang, Minggu 13 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.