Pemprov Sumut Putus Kontrak dengan Waskita Karya, Bagaimana Nasib Proyek Rp 2,7 Triliun?

Pengerjaan proyek pengaspalan di Sumut oleh PT Waskita Karya.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Sisanya akan dihitung bersama-sama. Kalau sesuai laporan KSO kewajiban Pemprovsu total bayar sekira Rp2 triliun," katanya.

Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April 2025, Ini Jadwalnya

Sementara itu, sebanyak 21 ruas jalan provinsi yang belum selesai atau belum dikerjakan antara lain ada di Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kepulauan Nias.

Mulyono mengimbau kepada masyarakat tetap tenang dan jangan terpengaruh isu yang berkembang terutama masyarakat di kawasan proyek multiyears itu yang belum selesai atau belum dikerjakan. Mengingat Proyek Tahun Jamak senilai Rp2,7 triliun di Sumut ini bertujuan untuk memperlancar lalulintas dan meningkatkan distribusi barang dan jasa, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memperbaiki konektivitas antardaerah.

Bobby Nasution Akui Bawa Gerbong Pejabat Pemko Medan ke Pemprov Sumut

"Yakinlah proyek tetap dilanjutkan. Kalau memungkinkan anggarannya di Perubahan APBD 2024 maka dilaksanakan, namun setidaknya dianggarkan prioritas pada APBD Sumut TA. 2025," jelas Mulyono.