Perbarindo Sumut Gelar Pelatihan Pemeliharaan Sertifikasi Direktur dan Komisaris BPR
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan pelatihan program pemeliharaan sertifikasi SDM BPR berbasis kompetensi kerja dan kualifikasi direktur dan komisaris. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Grand Central Premier Hotel, mulai 15 sampai 17 April 2025.
Kegiatan dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Ktr OJK Sumut Wan Nuzul Fahmy. Turut hadir dalam pembukaan yaitu Fahmy Akbar Idries dan Saparuddin Siregar yang merupakan Trainer dari kota Jogya dan Sumut, Pramuji Novri.H Kepala Divisi Edukasi, Humas dan Hubungan Kelembagaan Kantor LPS I Medan, Robby Satya Andhika.
Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Sumut yang juga membawakan Materi Pakta Integritas serta Madi Simbolon selaku Dewan Pengawas dan mewakili DPD Perbarindo Sumut. Dalam sambutannya, Wan Nuzul mengingatkan para direksi dan komisaris yang hadir tentang penguatan integritas.
Menurutnya, kompetensi saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan aspek integritas. Pada kesempatan ini, Wan Nuzul juga menyampaikan kondisi perkembangan BPR dan BPRS di Sumut per Februari 2024 tercatat tumbuh positif sebesar 5,44% secara yer on yer dengan nominal sebesar Rp2,89 triliun.
"Peningkatan total aset ini juga dikontribusikan dari peningkatan penghimpunan dana, di mana dalam pihak ketiga ini juga tumbuh indeks dengan pertumbuhan total aset yaitu 5,48% sehingga total dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh BPR mencapai 2,18 triliun," kata Wan Nuzul.
Dia juga mengingatkan, agar capaian-capaian positif BPR ini tetap dijaga dan dipertahankan dengan baik. Lalu soal kredit dan pembiayaan ada satu hal yang tentunya perlu menjadi perhatian. "Kredit itu harus mulai menjadi perhatian di jajaran Bapak Ibu sekalian, aspek penagihan monitoring kredit secara ketat ini mau tidak mau harus dilakukan supaya angka RPL itu bisa diperbaiki dan tidak mempengaruhi kondisi BPR," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Sumut Pramuji Novri H menyampaikan, bahwa BPR dan BPRS harus menjaga likuiditas. "Dalam memelihara tingkat likubilitas dalam tingkat yang betul-betul amat dalam pengelolaan BPR Nah Bapak Ibu sekalian dari capaian-capaian positif," sebutnya.