Terduga Pelaku Narkoba Meninggal, 4 Personel Polres Labusel Diperiksa Propam

Warga membawa keranda ke Polsek Kotapinang, Labusel.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan warga berbondong-bondong mengangkat jenazah Faisal alias F (28), diduga tewas usai diamankan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Digrebek Polisi, Pemuda di Langkat Loncat ke Sungai Tewas Tenggelam

Jasad F yang sudah dikafankan dimasukkan ke dalam kerenda mayat, diperkirakan ada seratusan orang berkumpul di RSUD Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Kamis 21 Maret 2024. Jasad F pun, dibawa secara berbondong-bondong oleh masyarakat.

Dalam video viral itu, rombongan membawa jasad F sempat menyinggahi ke Kantor Polsekta Kota Pinang, Polres Labusel. Masyarakat berteriak meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian.

Grebek Tempat Peredaran Narkoba, Polres Labusel Tangkap 11 Tersangka

Polisi sempat berjaga-jaga didepan Mako Polsekta Kota Pinang menutup akses menggunakan pagar. Karena, kalah jumlah massa pagar terbuka dan kerenda mayat itu, dibawa masuk ke dalam kantor polisi itu.

Kemudian, kerenda tersebut dibawa ke rumah duka di Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang,  Kabupaten Labusel. Atas kejadian Kapolres Labusel, AKBP. Marigan Simanjuntak angkat bicara atas kejadian tersebut.

Pemkab Labusel Klarifikasi Terkait Tudingan Menahan SK PPPK

Warga meminta pertanggungjawaban kematian terduga pelaku narkoba berinisial F.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

F meninggal dunia, usai diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel mengamankan F pada Rabu kemarin, 20 Maret 2024. Diduga mengalami lemas, dan sempat dibawa ke RSUD Kota Pinang.

"Terduga pelaku lemas dan sesak nafas saat berjalan menuju mobil patroli," ucap Marigan kepada wartawan, Kamis 21 Maret 2024.

Marigan menjelaskan F sempat mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan F meninggal dunia," sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Atas kejadian ini, Marigan mengungkapkan sudah menginstruksikan Propam Polres Labusel untuk melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel yang mengamankan F untuk dilakukan pemeriksaan.

"Empat personel yang melakukan penangkapan terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh Propam. Jika nantinya kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maringan.

Marigan menjelaskan penangkapan terhadap F, berawal pihak Polres Labusel menerima informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi dan peredaran sabu di wilayah Kota Pinang.

Atas hal itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel, bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial F.

"Ketika diamankan, F diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu seberat 0.25 gram," ucap Marigan.

Tapi sambungnya, ketika hendak dibawa, F meronta dan berteriak sehingga petugas dihadang warga setempat. Setelah mendapat bantuan dari Polsek Kota Pinang, akhirnya terduga dapat diamankan.

"Selanjutnya, penyelidik melakukan interogasi terhadap terduga di ruang Binmas Polsek Kota Pinang," kata Marigan.

Saat akan dibawa ke Markas Polres Labuhanbatu Selatan, berjalan dari ruang Binmas menuju mobil patroli, tiba-tiba F lemas dan sesak napas. 

F kemudian didudukkan di kursi SPK Polsek Kota Pinang, lalu dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.