Safari Ramadan ke Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemprovsu Lindungi Pekerja

Pj Gubernur Sumut Hassanudin menerima kunjungan safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwanda.
Sumber :
  • Dok BPJS Ketenagakerjaan

VIVA Medan - Bulan suci Ramadan menjadi momentum BPJS Ketenagakerjaan menggelar safari Ramadan, yang kali ini tujuan ke Sumatera Utara dan bersilaturahmi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin. BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemprov Sumut meningkatkan cakupan kepesertaan.

Mengucap Bismillah, Musa Rajekshah : Saya Siap Maju Jadi Calon Gubernur Sumut

Safari Ramadan ke Sumut ini dipimpin Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwanda ke Kantor Gubernur Sumut, Rabu 20 Maret 2024. Hal ini guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta.

Dalam safarinya Asep mengapresiasi dukungan Pj. Gubernur Sumatera Utara dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara lewat terbitnya Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 560/7095/2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumatera Utara dan Keputusan Kepala Daerah 415.4/7839/2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara.

Perkuat Daya Saing Perkebunan, Ini 4 Strategi Jitu Disiapkan Pemprov Sumut

“Ini salah satu support dari Pemprov Sumut dengan mengeluarkan surat edaran atau instruksi, sekaligus komitmen untuk mengeluarkan dana APBD dalam hal perlindungan para pekerja yang nilainya cukup luar biasa. Sampai dengan Maret, BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan Rp365,86 miliar atas klaim yang diberikan kepada peserta di Sumut. Ini salah satu output yang menggembirakan,” ujarnya.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin bersama Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwanda menyaksikan perjanjian kerja sama.

Photo :
  • Dok BPJS Ketenagakerjaan
Lantik Pj Bupati Dairi, Pj Gubsu Berpesan Antisipasi Gejolak Politik di Pilkada 2024

Lebih lanjut Asep mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.

Oleh karena itu pihaknya berharap sinergi yang telah terbangun dengan baik tersebut dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi. Selain menjalin silaturahmi dengan Pemprov Sumut, pada kegiatan safari Ramadan juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah di Provinsi Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya
img_title