Polres Tapteng Tangkap Wanita Siksa Bocah Yatim Dimasukkan ke Dalam Karung Goni

MS wanita penyiksa bocah yatim diamankan Polres Tapteng.
Sumber :
  • Dok Polres Tapteng

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang wanita berinisial MS (37), yang tegah menyiksa bocah yatim berusia 8 tahun, berinsial PHN. Aksi pelaku viral di media sosial.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Dalam video di media sosial tersebut, terlihat korban disiksa pelaku dengan disuruh mengangkat air menggunakan jerigen. Dalam video selanjutnya, tanpa diketahui penyebabnya bocah malang itu, dimasukkan ke dalam karung goni ukuran besar dan dibawa ke belakang rumah pelaku.

Dalam video viral itu, tampak korban ketakutan dan menangis atas penyiksaan dilakukan pelaku, yang merupakan tante kandung dari bocah malang tersebut. Anak dibawah umur itu, tampak sering dianiaya dan dipaksa bekerja oleh pelaku.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Video itu, viral di media sosial pada Kamis sore, 14 Maret 2024, Pukul 15.00 WIB. Setelah di viralkan oleh masyarakat sekitar, karena miris melihat apa dialami bocah tersebut.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • istockphoto.com
Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapteng, AKP Arlin P Harahap mengungkapkan menerima informasi video viral langsung melakukan penyelidikan. Ditemukan lokasi kejadian penyiksaan itu, berada di Komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng.

"MS (pelaku) yang merupakan tante kandung korban," sebut Arlin, dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title