Polres Tapteng Tangkap Wanita Siksa Bocah Yatim Dimasukkan ke Dalam Karung Goni

MS wanita penyiksa bocah yatim diamankan Polres Tapteng.
Sumber :
  • Dok Polres Tapteng

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang wanita berinisial MS (37), yang tegah menyiksa bocah yatim berusia 8 tahun, berinsial PHN. Aksi pelaku viral di media sosial.

Siapkan Generasi Alpha dan Beta Masa Depan, S-26 Exceptional League Kampanyekan Semua Anak Bisa Jadi Hebat

Dalam video di media sosial tersebut, terlihat korban disiksa pelaku dengan disuruh mengangkat air menggunakan jerigen. Dalam video selanjutnya, tanpa diketahui penyebabnya bocah malang itu, dimasukkan ke dalam karung goni ukuran besar dan dibawa ke belakang rumah pelaku.

Dalam video viral itu, tampak korban ketakutan dan menangis atas penyiksaan dilakukan pelaku, yang merupakan tante kandung dari bocah malang tersebut. Anak dibawah umur itu, tampak sering dianiaya dan dipaksa bekerja oleh pelaku.

Diduga Cabuli 2 Anak Dibawah Umur, Eks Kanit Reskrim Diamuk Warga di Deliserdang

Video itu, viral di media sosial pada Kamis sore, 14 Maret 2024, Pukul 15.00 WIB. Setelah di viralkan oleh masyarakat sekitar, karena miris melihat apa dialami bocah tersebut.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • istockphoto.com
Polres Labusel Tangkap Pria Setubuhi 3 Gadis Dibawah Umur, Satu Korban Hamil

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapteng, AKP Arlin P Harahap mengungkapkan menerima informasi video viral langsung melakukan penyelidikan. Ditemukan lokasi kejadian penyiksaan itu, berada di Komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng.

"MS (pelaku) yang merupakan tante kandung korban," sebut Arlin, dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title